JAKARTA, iNews.id - Ketua GP Ansor DKI Muhammad Ainul Yaqin menolak adanya Restorative Justice (RJ) dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora. Dia meminta para tersangka menerima dan menjalani konsekuensi hukum atas kasus tersebut.
Kendati menolak Restorative Justice, ia menyebutkan nantinya pihak David Ozora harus memaafkan, sebab hal itu juga diajarkan dalam Alquran.
“Setiap umat manusia di dalam Alquran diajarkan untuk saling memaafkan. Tetapi negara kita negara hukum, konsekuensi hukum harus dijalani,” ujarnya, Kamis (16/3/2023).
Lebih lanjut, ia pun mengharapkan proses hukum tetap berjalan, meskipun nantinya ada solusi terbaik yang muncul, hal itu berlaku bagi semua orang.
“Ya kita lihat ada perbaikan, saya harap semoga tetap berlanjut. Kalaupun ada solusi, ada solusinya bagi kita semua, bukan hanya bagi anak-anak Ansor, tapi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.