JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai ada kejanggalan di dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Dia mencurigai ada unsur kesengajaan dalam kebijakan yang dinilai janggal itu.
Dia mengatakan, segera menurunkan tim ad hoc untuk menginvestigasi persoalan yang menyebabkan kegaduhan publik tersebut. Tim ad hoc akan mengungkap di balik kejanggalan dalam KUA-PPAS 2020.
"Ada tim ad hoc pemeriksaan pegawai," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Menurutnya, kesalahan input data anggaran tersebut disebabkan oleh kelalaian di dalam Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang bertanggung jawab. Dia memastikan untuk menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada faktor kelalaian disengaja.
"Mereka semua (SKPD) akan diperiksa, kalau didapatkan ada salah maka akan disanksi sesuai yang dilanggar. Itu manusianya," ucapnya.