JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) akan menertibkan tempat pemancingan liar yang dibuat oleh warga. Penertiban tersebut untuk mengantisipasi dampak banjir saat musim hujan.
Lurah Cipinang Melayu, Agus Sulaeman mengatakan, tempat pemancingan dibangun di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Proses penertiban akan didahului dengan mengirimkan surat peringatan kepada pemilik bangunan liar.
"Kita tertibakan pemancingan liar di aliran Kali Sunter yang ada di RW 09, tapi karena luas area mencapai 3.000 meter kita membutuhkan alat berat untuk membongkar bendungan," ujar Agus di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Dia menuturkan, saat memasuki musim hujan, Cipinang Melayu menjadi daerah rawan banjir yang karena kawasan tersebut tidak memiliki sumur resepan.
Menurutnya, Pemkot Jaktim akan membangun lebih banyak sumur resapan sebagai upaya menanggulangi banjir di kawasan Cipinang Melayu.
"Kita akan bangun sumur sebagai antisipasi genangan saat musim hujan nanti. Untuk pengerjaannya sudah kita usulkan ke Sudin Sumber Daya Air Jakarta Timur," ucapnya.