Guru SMKN 27 Jakarta Diduga Lecehkan Murid, Pramono Persilakan Korban Tempuh Jalur Hukum

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan pihak yang merasa dirugikan atas dugaan pelecehan yang dilakukan guruSMKN 27 Jakarta terhadap muridnya untuk menempuh jalur hukum. Dia mendukung proses hukum tersebut.

"Kalau ada yang melakukan proses hukum, kami persilakan, karena mungkin ada orang tua atau pun anak yang merasa untuk diproses hukum, kami persilakan," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Jumat (9/10/2026).

Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan pendampingan hukum mau pun perlindungan kepada guru tersebut.

"Pemerintah DKI Jakarta sama sekali tidak akan memberikan perlindungan atau pun ikut campur dalam persoalan penegakan hukum yang berkaitan dengan guru di SMK 27," jelasnya.

Di sisi lain, Pramono memutuskan guru tersebut tidak lagi diberi kesempatan menjadi tenaga pendidik di Jakarta. Menurutnya, dugaan tindakan tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh guru yang bersangkutan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
21 jam lalu

Bukan Menggusur, Pramono Manfaatkan AI untuk Tata Kawasan Tanah Abang

2 hari lalu

Pemprov Jakarta bakal Tata Tanah Abang, Pramono Pastikan Tak Gusur Warga

3 hari lalu

Jakarta Kota Global, Pramono Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

3 hari lalu

Pramono Bicara Penanganan Sungai Lintas Wilayah, Pemprov DKI Fokus Normalisasi 13 Jalur Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal