Habib Rizieq Bakal Ajukan Praperadilan, PN Jaksel Tak Ada Persiapan Khusus

Tim MNC Portal
Tim Hukum, Aziz Yanuar menyampaikan alasan Habib Rizieq tidak menghadiri pemeriksaan hari ini, Senin (6/12/2020). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum akan mengajukan praperadilan Habib Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun PN Jaksel tak ada persiapan khusus dalam menghadapi permohonan praperadilan oleh Habib Rizieq.

“Kalau khusus ya enggak ada ya. Sidang praperadilan itu saja,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Haruno Patriadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Meski begitu, dia mengatakan saat ini belum menerima permohonan pengajuan praperadilan atas nama Habib Rizieq Shihab. “Sampai saat ini belum ada pihak Habib Rizieq yang mengajukan permohonan Praperadilan,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah,  kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengaku pendaftaran praperadilan akan dilakukan besok. Sebab hingga kini pihaknya masih merampungkan proses permohonan praperadilan.

“Iya (ada kemungkinan besok),” kata Aziz.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Janji Hadir Pekan Depan

Nasional
4 hari lalu

Ajukan Praperadilan, Eks Menag Yaqut: Bukan Melawan Proses Hukum

Nasional
4 hari lalu

Kubu Yaqut Protes Penetapan Tersangka KPK, Tegaskan Kerugian Negara Belum Jelas

Nasional
4 hari lalu

Lawan KPK, Pengacara Eks Menag Yaqut: Banyak Proses yang Cacat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal