Habib Rizieq Bakal Ajukan Praperadilan, PN Jaksel Tak Ada Persiapan Khusus

Tim MNC Portal
Tim Hukum, Aziz Yanuar menyampaikan alasan Habib Rizieq tidak menghadiri pemeriksaan hari ini, Senin (6/12/2020). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum akan mengajukan praperadilan Habib Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun PN Jaksel tak ada persiapan khusus dalam menghadapi permohonan praperadilan oleh Habib Rizieq.

“Kalau khusus ya enggak ada ya. Sidang praperadilan itu saja,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Haruno Patriadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Meski begitu, dia mengatakan saat ini belum menerima permohonan pengajuan praperadilan atas nama Habib Rizieq Shihab. “Sampai saat ini belum ada pihak Habib Rizieq yang mengajukan permohonan Praperadilan,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah,  kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengaku pendaftaran praperadilan akan dilakukan besok. Sebab hingga kini pihaknya masih merampungkan proses permohonan praperadilan.

“Iya (ada kemungkinan besok),” kata Aziz.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Pengacara: Kita Dapat Buktikan Kebenaran

Nasional
6 hari lalu

Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Gugur, KPK: Kita Menghormati

Nasional
6 hari lalu

Respons KPK usai Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Dikabulkan Hakim

Nasional
6 hari lalu

Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Dikabulkan, Status Tersangka KPK Gugur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal