Habib Rizieq Dipanggil Ulang 7 Desember 2020, FPI: Terlalu Cepat

Okezone
Harits Tryan Akhmad
FPI menilai pemanggilan ulang Habib Rizieq Shihab pada Senin (7/12/2020) terlalu cepat dilakukan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dipanggil ulang oleh Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020). Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar menilai pemanggilan itu terlalu cepat.

Sebelumnya diketahui Habib Rizieq dan menantunya dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) untuk memberi keterangan terkait kerumunan di Petamburan tanggal 14 November 2020. Namun keduanya tidak hadir.

“Iya, itu (pemanggilan Habib Rizieq) terlalu cepat,” ujar Aziz di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Namun Aziz mengatakan FPI menghormati pemanggilan ulang Kepolisian itu. Menurutnya itu merupakan hak penyidik untuk menjalankan tugas mereka.

“Itu hak kepolisian, mereka hanya menjalankan tugas,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

14 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal