Lebih lanjut, Aziz menekankan pihaknya bakal berupaya maksimal mendampingi Habib Rizieq menjalani pemeriksaan perihal kerumunan itu.
“Semua upaya maksimal sebagaimana diatur dalam KUHAP akan kita laksanakan sesuai dengan kepentingan IB HRS,” ujarnya.
Ditreskrimum Kemneg Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan pada Selasa (2/12/2020) untuk menyampaikan surat pemanggilan ualng. Namun upaya itu mendapat hadangan dari Laskar Pembela Islam (LPI).
Mereka ditahan untuk masuk menemui pihak keluarga dan dicaci maki oleh sejumlah massa. Adapun kedatangan mereka untuk menyerahkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas.