Habib Rizieq Dipanggil Ulang 7 Desember 2020, FPI: Terlalu Cepat

Okezone
Harits Tryan Akhmad
FPI menilai pemanggilan ulang Habib Rizieq Shihab pada Senin (7/12/2020) terlalu cepat dilakukan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dipanggil ulang oleh Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020). Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar menilai pemanggilan itu terlalu cepat.

Sebelumnya diketahui Habib Rizieq dan menantunya dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) untuk memberi keterangan terkait kerumunan di Petamburan tanggal 14 November 2020. Namun keduanya tidak hadir.

“Iya, itu (pemanggilan Habib Rizieq) terlalu cepat,” ujar Aziz di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Namun Aziz mengatakan FPI menghormati pemanggilan ulang Kepolisian itu. Menurutnya itu merupakan hak penyidik untuk menjalankan tugas mereka.

“Itu hak kepolisian, mereka hanya menjalankan tugas,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Nasional
15 jam lalu

Komnas HAM: Polda Metro Akui Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Sama dengan Versi TNI

Megapolitan
21 jam lalu

Terungkap! Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer di Bekasi Ternyata Rekan Kerja

Nasional
21 jam lalu

Petisi Ahli Pasang Badan, Siap Bela Ditreskrimum Polda Metro Hadapi Gugatan soal Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal