JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab menilai keterangan saksi Wali Kota Bogor Bima Arya bohong dalam persidangan kasus hasil tes swab RS Ummi. Bima Arya juga dianggap tidak memberikan kesaksian yang meringankan Habib Rizieq.
"Bahwa saksi hari ini melakukan kebohongan. Melanggar kesepakatan dia berbohong," kata Habib Rizieq dengan nada tinggi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Menurut dia, Bima Arya tidak sabar menunggu hasil tes swab PCR. Sebab RS Ummi sedang melaksanakan uji hasil tes swab.
"RS Ummi tidak bisa memberikan kepastian karena tes PCR dilakukan siang itu. Tapi yang bersangkutan tidak sabar, Wali Kota Bima Arya dalam persidangan ini melakukan kebohongan," katanya.
Dalam persidangan, Bima Arya mengatakan Habib Rizieq tidak mau menyampaikan hasil tes swab kepadanya. Pasalnya Habib Rizieq mempunyai riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
"Saya sampaikan kembali keinginan untuk perjelas kondisi Habib melalui proses swab karena ada informasi yang kami dapatkan beliau kontak erat dengan orang-orang yang dinyatakan positif. Antara lain Wali Kota Depok, saya sampaikan kepada dokter Andi dan setuju untuk menyampaikan untuk dites PCR," ujarnya.