Habib Rizieq Shihab Hadapi Sidang Vonis Perkara RS Ummi Bogor

Okto Rizki Alpino
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan perkara tes swab RS Ummi Bogor, Kamis (24/6/2021). Agenda sidang, yaitu pembacaan vonis untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr Andi Tatat. 

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, berdasarkan jadwal sidang dimulai pukul 09.00 WIB.

"Perkara nomor 223, 224 dan, dan 225 disiarkan live streaming lewat akun Youtube PN Jaktim," ujar Alex di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Nasional
25 hari lalu

Habib Rizieq Soroti Materi Mens Rea Pandji: Hina Alquran!

Seleb
2 bulan lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Seleb
3 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal