Sejauh ini, tak tampak adanya simpatisan Habib Riziea Shihab yang mendatangi kawasan Polda Metro Jaya, baik di dalam ataupun di luar sekitar Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah memberikan hak kepada Imam Besar FPI selama pemeriksaan. Habib Rizieq diberikan waktu untuk menjalani salat zuhur dan ashar.
"Salat sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12).