Hadapi Sidang Vonis di PN Jakbar, Vanessa Angel Didampingi Suami

Yan Yusuf
Aktris Vanessa Angel menghadiri persidangan perkara psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan pasikotropika dengan terdakwa aktris Vanessa Angel molor 3 jam. Sesuai jadwal sidang seharusnya pukul 11.00 WIB, namun baru dimulai pukul 14.35 WIB.

Agenda sidang, yaitu pembacaan putusan (vonis). Pantauan di lokasi Vanessa datang ke persidangan didampingi oleh suami, Bibi.

Proses persidangan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Termasuk menjaga jarak dengan membatasi jumlah pengunjung yang hadir.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
4 bulan lalu

Penyanyi PSY Ditangkap Polisi Diduga gegara Penyalahgunaan Xanax

Megapolitan
1 tahun lalu

Bangunan di Jelambar yang Dieksekusi PN Jakbar Sah Milik MNC Bank

Megapolitan
1 tahun lalu

MNC Bank Apresiasi PN Jakbar Eksekusi Pengosongan Ruko di Grogol Petamburan

Megapolitan
1 tahun lalu

Sidang Perdana Penyitaan Rumah Diduga Cacat Hukum Ditunda, Ahli Waris Merasa Dirugikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal