Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Pungli di Alun-Alun Kidul Terbongkar, Propam Polresta Yogyakarta Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

243 Kios Pasar Ciroyom Bandung Disegel, Pedagang Diminta Waspadai Pungli

Jumat, 02 Oktober 2026 - 16:35:00 WIB
243 Kios Pasar Ciroyom Bandung Disegel, Pedagang Diminta Waspadai Pungli
Sebanyak 243 kios di Pasar Ciroyom Bandung disegel karena tunggakan sewa. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 243 kios di Pasar Ciroyom, Kota Bandung, disegel Perumda Pasar Juara. Penertiban dilakukan karena kios-kios tersebut tercatat belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sewa.

Penyegelan juga dilakukan untuk membenahi tata kelola pasar sekaligus mencegah pungutan liar. Pasalnya, sejumlah pedagang mengaku telah membayar sewa kepada pihak di luar Perumda Pasar Juara.

Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Pradana Aditya Wicaksana kini melakukan verifikasi terhadap pengakuan para pedagang tersebut.

Pedagang yang merasa telah membayar kewajiban sewa diminta menunjukkan bukti transaksi. Bukti tersebut akan digunakan untuk pendataan sekaligus penelusuran lebih lanjut.

"Kami hari ini melakukan penindakan atau penegakan regulasi yang tujuannya untuk membantu para pedagang Ciroyom yang menjadi korban," ujar Pradana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut