JAKARTA, iNews.id - Proses penetapan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Salahuddin Uno melalui proses panjang. Dinamika penentuan pendamping Anies Baswedan terangkum dalam Kaleidoskop 2020 diawali dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, Senin (16/10/2017). Keduanya dilantik setelah dinyatakan sebagai pemenang Pilgub DKI Jakarta menyingkirkan pesaingnya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaful Hidayat.
Pelantikan tersebut menandakan Anies-Sandi resmi untuk memimpin Jakarta selama lima tahun ke depan (2017-2022). Proses pelantikan dimulai pukul 16.00 WIB diawali dengan penyerangan Surat Keputusan (SK) Presiden tentang pelantikan Anies-Sandi.
Dalam acara pelantikan, keduanya diambil sumpah jabatan yang dipimpin oleh Jokowi dan diikuti Anies-Sandi. "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan undang-undang dan peraturannya dengan seluru-lurusnya," ujar Anies mengikuti ucapan Jokowi.