Hanya 10 Menit, Ini Cara Membayar Pajak Kendaraan via Samsat Digital

Wildan Catra Mulia
ilustrasi antre pembayaran pajak kendaraan di samsat (Foto: DOK/iNews.id)

JAKARTA,iNews.id – Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membangun sistem digitalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor atau elektronik samsat (e-samsat). Layanan ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu antre di loket berlama-lama.

Mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor non tunai, yakni pemilik kendaraan cukup datang ke samsat untuk mengisi data kendaraan via e-form dengan memasukkan nomor plat kendaraan.

Selanjutnya wajib pajak mendaftarkan kendaraannya di loket untuk melakukan verifikasi data.

Setelah formulir itu dicetak baru dilanjutkan tahap pembayaran yang bisa menggunakan aplikasi keuangan seperti mobile banking dan mobile wallet milik Bank DKI Jakarta bernama JakOne Mobile.

“Langkah selanjutnya wajib pajak mendatangi loket non tunai untuk melakukan pembayaran melalui Bank DKI,” kata Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/3/2018).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Restitusi Bisa Diaudit, Menkeu Suahasil: Pemerintah Hormati Seluruh Hak Wajib Pajak

7 hari lalu

MNC University Gelar Seminar Smart Tax for Digital Workers, Bekali Mahasiswa dan Camaba tentang Pajak Era Digital

12 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

18 hari lalu

Pedagang Online Mulai Dipungut Pajak 1 Oktober 2026, DJP: No Drama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal