Hanya 10 Menit, Ini Cara Membayar Pajak Kendaraan via Samsat Digital

Wildan Catra Mulia
ilustrasi antre pembayaran pajak kendaraan di samsat (Foto: DOK/iNews.id)

Sistem samsat digital dan pembayaran non tunai itu merupakan terobosan Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI. Diharapkan, inovasi ini dapat mempermudah dan mempercepat layanan yang selama ini terkesan lama.

Lewat e-samsat, masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, atau biaya balik nama kendaraan diyakini hanya membutuhkan waktu sekitar sepuluh menit.

Selain itu, digitalisasi samsat juga dapat meminimalisir praktik-praktik pelanggaran hukum, seperti pungutan liar.

“Satu adalah faktor perkembangan teknologi yang memudahkan kita melakukan transaksi secara digital. Semua data tersedia dan bisa diakses dalam proses,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Viral Bantuan Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada Seperti Itu!

Nasional
16 hari lalu

Pramono Gelar Lomba untuk Mal jelang Nataru, Pramono: yang Diskonnya Besar, Pajak Makin Murah

Nasional
17 hari lalu

Purbaya Ungkap Importir Balpres Tak Bayar Pajak: SPT-nya Nol, Nol, Nol, Nol!

Nasional
21 hari lalu

Purbaya Respons Rosan Minta Pajak BUMN Dihapus: Gak Bisa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal