Sistem samsat digital dan pembayaran non tunai itu merupakan terobosan Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI. Diharapkan, inovasi ini dapat mempermudah dan mempercepat layanan yang selama ini terkesan lama.
Lewat e-samsat, masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, atau biaya balik nama kendaraan diyakini hanya membutuhkan waktu sekitar sepuluh menit.
Selain itu, digitalisasi samsat juga dapat meminimalisir praktik-praktik pelanggaran hukum, seperti pungutan liar.
“Satu adalah faktor perkembangan teknologi yang memudahkan kita melakukan transaksi secara digital. Semua data tersedia dan bisa diakses dalam proses,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.