Hanya 10 Menit, Ini Cara Membayar Pajak Kendaraan via Samsat Digital

Wildan Catra Mulia
ilustrasi antre pembayaran pajak kendaraan di samsat (Foto: DOK/iNews.id)

Sistem samsat digital dan pembayaran non tunai itu merupakan terobosan Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI. Diharapkan, inovasi ini dapat mempermudah dan mempercepat layanan yang selama ini terkesan lama.

Lewat e-samsat, masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, atau biaya balik nama kendaraan diyakini hanya membutuhkan waktu sekitar sepuluh menit.

Selain itu, digitalisasi samsat juga dapat meminimalisir praktik-praktik pelanggaran hukum, seperti pungutan liar.

“Satu adalah faktor perkembangan teknologi yang memudahkan kita melakukan transaksi secara digital. Semua data tersedia dan bisa diakses dalam proses,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Restitusi Bisa Diaudit, Menkeu Suahasil: Pemerintah Hormati Seluruh Hak Wajib Pajak

7 hari lalu

MNC University Gelar Seminar Smart Tax for Digital Workers, Bekali Mahasiswa dan Camaba tentang Pajak Era Digital

12 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

18 hari lalu

Pedagang Online Mulai Dipungut Pajak 1 Oktober 2026, DJP: No Drama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal