Hanya Narkoba, Polisi Tidak Usut Kasus Tabrak Lari di Mangga Besar

Miftahul Ghani
Pengemudi Nissan Grand Livina Franky diamankan di Mapolsek Metro Tamansari (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Polsek Metro Tamansari hanya menyelidiki kasus narkoba yang menjerat Franky, pengemudi mobil Nissan Grand Livina bernopol B 1965 UIQ yang menabrak separator busway di Jalan Hayam Wuruk, Kamis (30/8/2018). Sementara untuk kasus tabrak lari terhadap pengendara motor di Jalan Mangga Besar 8 tidak diusut.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra mengatakan, pertimbangan polisi tidak menyelidiki kasus tabrak lari yang dilakukan Franky lantaran korban tidak mengajukan keberatan. Menurut dia, korban sudah diperiksa dan menyatakan tidak ingin memperpanjang perkara itu.

“Kita sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Kalau pengendara motor, kalau di Tamansari itu kan jalan kecil. Jadi nyenggol, ya sudah tapi enggak apa-apa,” kata Ruly di Mapolsek Metro Tamansari, Jumat (31/8/2018).

Dia melanjutkan, terkait kasus merusak fasilitas umum dengan sengaja menabrak separator busway juga tidak diselidiki. Pasalnya, PT Transjakarta telah menyatakan tidak berencana melaporkan kejadian tersebut.

“Kalau dari pihak Transjakarta sendiri disampaikan bahwa mereka tidak mempermasalahkan, artinya ada asuransi. Jadi mereka tidak mempermasalhkan,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapuspen soal Kabar Prajurit TNI Datangi Polda Metro: Tidak Benar

57 tahun lalu

Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan 12 Lokasi, Brimob Disiagakan

57 tahun lalu

Brankas Rahasia di Balik Etalase Kafe de'Clan Dibongkar, Polisi Temukan Tumpukan Dolar AS dan Singapura

57 tahun lalu

Polisi Geledah 12 Lokasi terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Krakatau Steel, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal