Polsek Metro Tamansari hanya menyelidiki kasus narkoba yang menjerat Franky. Hal itu berdasarkan temuan barang bukti di mobilnya saat kejadian, seperti 3 buah obat kuat merk Lian Zhan Qi Tian, 4 butir obat penenang merk Esilgan Estazolam, 2 tutup botol alat pakai untuk narkoba jenis sabu, 2 plastik klip kosong bekas narkoba jenis sabu (pengakuan pelaku), satu buah pipet, satu alumunium foil bekas pakai, korek api, dan sedotan.
“Yang bersangkutan juga mengakui habis mengonsumsi narkoba beberapa jam sebelum kejadian. Petugas juga menemukan beberapa barang bukti, cuma barang buktinya itu sudah habis dipakai,” tutur dia.
Hasil pemeriksaan tes urine, Franky juga positif mengonsumsi sabu. Penyidik menduga Franky masih dalam kondisi pengaruh narkoba saat tabrak lari terjadi.
Saat ini, Franky masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sementara mobil Grand Livina miliknya terlihat di parkir di depan Mapolsek Metro Tamansari.