Hari Ini, Mario Dandy dan Shane Hadapi Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David

Ari Sandita Murti
Mario Dandy dan Shane Lukas menghadapi sidang vonis kasus penganiayaan David Ozora hari ini. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy dan Shane Lukas bakal menghadapi sidang vonis kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2923). Persidangan beragenda pembacaan putusan.

"Iya, sesuai jadwal tetap hari ini pembacaan putusan," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2923).

Kendati demikian, dia tak bisa memastikan agenda pembacaan vonis Mario Dandy dan Shane digelar secara terpisah atau digabungkan. Dia mengatakan, itu menjadi kewenangan majelis hakim persidangan untuk menentukan.

Sementara itu, Kuasa Hukum David Ozora, Melissa Anggraeni, mengatakan pihak keluarga korban berharap hakim memberikan hukuman yang adil.

"Keluarga berharap putusan majelis hakim besok adalah putusan berkeadilan, putusan pidana maksimal terhadap pelaku," ujar Melissa saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).

Diketahui, Mario Dandy dituntut hukuman 12 tahun penjara. Dia diyakini bersalah telah melakukan penganiayaan berat dengan rencana terhadap David.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan

Megapolitan
3 hari lalu

Tampang Pria Aniaya Pacar di Depok gegara Ajakan Berbuat Kriminal Ditolak

Megapolitan
6 hari lalu

Pria Aniaya Pacar di Depok Ditangkap, Kesal Ajakan Berbuat Kriminal Ditolak

Megapolitan
22 hari lalu

Mantan Kadisbud Jakarta Divonis 11 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi SPJ Fiktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal