JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan pesan kepada anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario akan menghadapi sidang vonis penganiayaan David Ozora pada Kamis (7/9/2023) besok.
Rafael yang berstatus terdakwa kasus penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyebut dirinya bakal tetap mencintai anaknya itu apa pun yang terjadi.
"Saya mengasihi Mario dengan kasih saya yang tak berkesudahan. Saya akan mencintai dia sampai apa pun yang terjadi. Terima kasih," kata Rafael Alun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo didakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar. Ayah Mario Dandy Satriyo tersebut didakwa menerima gratifikasi belasan miliar bersama-sama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek.