Hari Ini, Mario Dandy dan Shane Hadapi Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David

Ari Sandita Murti
Mario Dandy dan Shane Lukas menghadapi sidang vonis kasus penganiayaan David Ozora hari ini. (Foto: Antara)

Selain itu, Mario dituntut membayar restitusi sebanyak Rp120 miliar. Bila restitusi tidak dipenuhi, diganti pidana tujuh tahun penjara.

Jaksa juga telah menuntut Shane Lukas dengan pidana selama 5 tahun penjara. Selain itu, Shane dituntut membayar restitusi sebanyak Rp120 miliar dan bila tidak dipenuhi diganti 6 bulan penjara.

Jaksa meyakini Mario Dandy dan Shane Lukas melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
30 hari lalu

Sidang Vonis 2 Terdakwa Sipil Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ditunda, Ini Alasannya

1 bulan lalu

Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Pejabat Bea Cukai Hari Ini

1 bulan lalu

Oknum Polisi Tegal yang Siksa Istri Siri Ternyata Pernah Disidang Etik, Ini Kasusnya

1 bulan lalu

Terungkap! Oknum Polisi Siksa Istri Siri di Tegal Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal