Hari Ketiga Ramadan, Simak Jadwal Imsak dan Sholat Subuh untuk DKI Jakarta dan Sekitarnya

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi jadwal Imsakiyah Puasa Ramadan. (Istimewa)

Sedangkan waktu Imsak untuk wilayah Kota Bekasi yakni pukul 04.27, Subuh 04.37, Duha 06.17, Zuhur 11.56, Asar 15.14, Magrib 17.54 dan Isya 19.03.

Kemenag sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan selama pandemi Covid-19. Surat edaran ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dia mengatakan bahwa surat edaran ini bertujuan untuk memberi panduan beribadah dengan protokol kesehatan.

"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19," kata Yaqut di Jakarta, Senin (5/4/2021).

Berikut ini panduan yang tertuang dalam Surat Edaran No 03 tahun 2021:

1. Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti;

2. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah dengan ketentuan agama;

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 hari lalu

HUT ke-81 RI, Naik Transjakarta hingga MRT Jakarta Cuma Rp8 Hari Ini

18 hari lalu

Pramono Akui Polusi Jakarta Sangat Memprihatinkan, Beberkan Penyebabnya!

1 bulan lalu

FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan

1 bulan lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal