Hari Pertama PSBB, Begini Kondisi Jalan Protokol di Jakarta

Okezone
Arie Dwi Satrio
Sepinya Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat saat hari pertama penerapan PSBB, Jumat (10/4/2020). (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB. Semua ketentuan tentang PSBB di Jakarta tertuang dalam Pergub Nomor 33/2020 berisi 28 pasal.

Salah satu pembatasan yang dilakukan yaitu mengurangi jam operasional transportasi umum pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB. Lalu melarang kendaraan roda dua digunakan berboncengan.

Menurut pantauan pagi ini, suasana lengang tampak di jalan protokol di ibu kota, yakni Jalan Sudirman-Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said. Hanya sedikit kendaraan yang lewat kedua jalan tersebut.

Kondisi tersebut juga disebabkan hari ini merupakan libur nasional peringatan Wafat Isa Al Masih. Aturan agar kendaraan roda dua tak berboncengan sudah diikuti masyarakat dan hanya sedikit yang terlihat melanggaranya. Sementara aturan mobil jenis sedan mengangkut maksimal dua orang dan minibus maksimal lima orang mulai diikuti masyarakat.

Pertokoan dan warung-warung makan sebagian besar tampak tutup membuat kondisi ibu kota bertambah lengang. Pada Jumat dini hari juga terlihat kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat yang biasanya dipenuhi pedagang makanan kini sepi sunyi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
3 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
3 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
3 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal