Personel TNI, polisi, dan Satpol PP tampak berjaga di beberapa titik keramaian Jakarta. Sementara mobil patroli tampak mondar-mandir.
Tak terlihat juga kerumunan di tempat umum. Lokasi yang biasa digunakan sebagai pangkalan ojek online (ojol) juga sepi.
Berdasarkan pergub di atas pelaksanaan PSBB akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Masa PSBB bisa diperpanjang dengan melihat perkembangan kasus positif corona.