Sebagai ibu rumah tangga, dirinya juga merasa lebih terbantu menaiki KRL Commuter Line. Karena, pada aturan sebelumnya harus menyertakan surat keterangan dari RT/RW hingga kelurahan.
"Kemarin bisa (naik), pakai surat keterangan RT/RW sama kelurahan. Ya lebih mudah sekarang, tinggal menunjukan sudah vaksin," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh calon penumpang lainnya Syafrudin yang juga merasa lebih mudah dengan aturan baru ini. Meskipun, dirinya baru mengunduh aplikasi Peduli Lindungi di dalam stasiun.
"Baru tahu ini, saya jarang-jarang naik kereta makanya baru instal. Tapi Alhamdulillah saya sudah divaksin. Lebih mudah sih, dari pada pakai surat kagok. Kan kalau pakai ini (aplikasi Peduli Lindungi) lebih mudah tinggal ini (tunjukin) aja beres," ucap Syarfudin.