Hari Raya Waisak, Pemkot Bekasi Tiadakan CFD Hari Ini

Danandaya Arya Putra
CFD Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi ditiadakan pada hari ini, Minggu (4/6/2023) karena bertepatan dengan Hari Raya Waisak. (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani pada Minggu (4/6/2023). Kegiatan CFD dibuka kembali pada Minggu pekan depan tanggal 11 Juni 2023.

Informasi itu diunggah melalui akun instagram resmi @pemkot_bekasi.  Ditiadakannya pelaksanaaan CFD Bekasi karena bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2023. 

"Sehubungan dengan Hari Raya Waisak 2023, sesuai dengan Edaran Wali Kota Bekasi No 660/2692/DINASLH Tentang Penghentian Sementara CFD," tulis akun @pemkot_bekasi, Sabtu (3/6/2023).

Aparat setempat tidak akan menutup ruas Jalan Ahmad Yani sampai dengan Sumarecon Mall Bekasi dengan peniadaan CFD tersebut. Pengendara tetap bisa melintasi jalan tanpa khawatir adanya penutupan.

Ternyata bukan hanya CFD Bekasi saja yang ditiadakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberlakukan hal yang sama, termasuk di Jalan Sudirman- Thamrin. 

"Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 4 Juni 2023 juga ditiadakan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat (2/6/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 18 Februari untuk Muhammadiyah

Nasional
1 hari lalu

Terungkap Penyebab Kebakaran Mal di Bekasi, Diduga dari Percikan Las

Megapolitan
6 hari lalu

Pegawai RSPAU Dibunuh di Bekasi, Pelaku Diduga Ingin Rampas Harta Korban

Megapolitan
7 hari lalu

Pilu! Sempat Dirawat, Bayi yang Dibuang Pasangan Kekasih di Bekasi Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal