JAKARTA, iNews.id – Terduga pembunuh satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, RT 02 RW VII Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, telah mengakui perbuatannya. Polisi menduga pembunuhan sadis itu sudah direncanakan pelaku Haris Simamora.
Pelaku tiba di rumah korban Senin (12/11/2018), sekitar pukul 21.00 WIB. Haris baru melancarkan aksi pembunuhan pukul 23.00 WIB setelah keluarga Diperum Nainggolan tertidur. Jasad keempat korban baru ditemukan warga Selasa pukul 06.30 WIB.
Kepada penyidik, tersangka Haris mengaku terlebih dahulu membunuh Diperum Nainggolan, kemudian istrinya, Maya Boru Ambarita dan kedua anaknya, Sarah Boru Nainggolan dan Arya Nainggolan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan autopsi, itu suaminya pertama. Kemudian istrinya dan baru anaknya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Haris membunuh Diperum Nainggolan yang tengah tertidur di kamar dengan istrinya. Pelaku menghabisi Nainggolan dengan linggis yang diambil dari gudang rumah korban. Selanjutnya, Haris menusuk Maya yang sempat terbangun.