Hasil Tes Laboratorium BNN, Lucinta Luna Positif Konsumsi Amfetamin

Irfan Ma'ruf
Tersangka penyalahgunaan psikotropika, Lucinta Luna. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Lucinta Luna positif mengonsumsi psikotropika jenis amfetamin. Kepastian itu didapat setelah Polres Metro Jakarta Barat memeriksa rambut Lucinta Luna di laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN).

"LL (Lucinta Luna) ini positif kandung amfetamin. Jadi benzo dan juga amfetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta pada Selasa (18/2/2020)

Penyidik menggunakan laboratorium BNN untuk melakukan tes terhadap rambut Lucinta. Zat Benzo yang ada di tubuh Lucinta karena obat psikotropika yang dikonsumsi.

"Kandungan Benzo itu dari obat yang dikonsumsi," kata Yusri.

Dia mengatakan, polisi masih menyelidiki asal amfetamin yang dikonsumsi Lucinta Luna. Namun, Yusri memastikan Lucinta Luna positif mengonsumsi amfetamin.

"Amfetamin ini yang masih kita dalami karena saat penangkapan ada 2 butir pecahan (pil ekstasi) yang terdapat di tong sampah," jelasnya.

Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan Jakarta Pusat. Penangkapan itu berlangsung pada Selasa, 11 Februari 2020 dini hari lalu saat Lucinta Luna baru pulang berlibur di Bali.

Dari penangkapan itu, selain Lucinta Luna polisi mengamankan Dian Ayu Ashari (Abas) dan dua rekannya. Barang bukti yang diamankan yakni dua pecahan butir ekstasi yang ditemukan di tempat sampah.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

BNN Tangkap 1.259 Orang dari Penggerebekan 53 Kampung Narkoba, Sita 126 Kg Sabu

Internasional
1 hari lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Internasional
3 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
4 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal