"Karena mereka tongkrongannya sama, mereka menunjukkan lokasi-lokasi armada B-9225-QA dan B-9422-TFA. Akhirnya semuanya kita lakukan penahanan digiring oleh teman-teman dan kita juga kolaborasi dengan Satpol PP dari Kota Administrasi Jakarta Timur dan dari Polres Jakarta Timur," ucap Hugo.
Ia berkata, tim dari Polres Jakarta Timur melakukan pendalaman pada Senin (11/8/2025) hari ini. Adapun ketiga sopir dan pemilik truk tinja ini langsung diperiksa di Grha Intirub.
"Jadi sopir kan hanya sebagai pelaksana tugas, pemiliknya kita lakukan pemanggilan. Saat ini sedang diproses, pemeriksaan masih berlangsung dan nanti akan dilakukan sidang tipiring di lokasi pengadilan negeri ya," pungkas Hugo.