JAKARTA, iNews.id - Heboh tiga buah truk tinja membuang kotoran ke selokan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Pelaku yang terdiri atas sopir dan pemilik truk pun ditangkap.
Ketua Subkelompok Penegakan Hukum DLH DKI Jakarta, Hugo Efraim mengatakan, penangkapan terhadap tiga truk tinja itu bermula dariadanya informasi pembuangan tinja ke selokan di sekitar Jalan DI Panjaitan. Saat ini, pemilik truk tinja itu tengah diperiksa intensif oleh polisi.
"Nah, menindaklanjuti hal itu kita langsung melakukan penyisiran di sepanjang jalan D.I. Panjaitan hingga Jalan Sutoyo dari hari Sabtu, Minggu," kata Hugo saat jumpa pers di Gedung Grha Intirub, Jakarta Timur, Senin (11/8/2025).
Hugo menjelaskan awalnya pihaknya hanya menemukan pengemudi dan mobil truk dengan nomor polisi (nopol) B-9043-TNA. Kemudian, dari keterangan yang didapat, pihaknya bisa menangkap kembali sopir dua truk tinja dengan nopol B-9225-QA dan B-9422-TFA.