Heboh Aksi Lempar Batu ke Bus Transjakarta, Pelaku Diminta Ganti Rugi Rp13 Juta

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi. Pelaku pelemparan batu ke Bus Transjakarta diminta ganti rugi Rp13 juta (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap HE (49), pemotor yang viral melemparkan batu ke bus Transjakarta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Saat ini, kasus tersebut sudah berakhir secara kekeluargaan dan pelaku diminta mengganti rugi kaca yang pecah Rp13 juta.

“Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Semoga menjadi pelajaran untuk semua orang, agar tidak melakukan hal yang sama dan merugikan pelayanan publik,” kata Kepala Dept CSR dan Humas Transjakarta Ayu Wardhani, Senin (18/11/2024).

Kendati begitu, HE harus membayar Rp13 juta sebagai ganti kerugian yang dialami oleh Transjakarta tersebut.

“Estimasi Rp13 juta untuk kaca yang pecah. Tapi tentu ada kerugian lain, bus TJ 672 belum kembali beroperasi melayani pelanggan sejak kejadian (Rabu lalu) sampai dengan hari ini,” ujar dia.

Dia menambahkan, hingga kini pembayaran kerugian tersebut belum dibayarkan oleh pelaku HE. Sebelumnya, kepada polisi, HE mengaku kesal lantaran dirinya merasa diserempet oleh bus saat mengendarai motornya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
16 jam lalu

Dokter Richard Lee Makin Kurus gegara Kasus Hukum Melawan Doktif, Ini Fotonya

17 jam lalu

Inayah Respons Curhatan Wardatina Mawa soal Nafkah Rp3 Juta Tak Lancar: Masalah Finansial

17 jam lalu

Wardatina Mawa Curhat Insanul Fahmi Tak Lancar Beri Nafkah Rp3 Juta per Bulan, Ini Pengakuannya!

19 jam lalu

Riwayat Kesehatan Guruh Soekarnoputra, Sempat Dirawat 4 Minggu sebelum Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal