Usai mengetahui kejanggalan tersebut, dia kembali ke SPBU untuk meminta pertanggungjawaban. Menurutnya, pihak SPBU akan memberikan kompensasi berupa uang pengganti untuk perbaikan kendaraan di bengkel.
"Kalau saya ada (dikasih ganti rugi). Jadi penyelesaiannya nanti kalau sudah selesai dari bengkel kita ke beliau (pihak SPBU), (datang ke) mereka untuk pembayaran," katanya.
Sementara itu, seorang pengendara motor Nur Khairunnisa (26) juga mengaku motornya mogok ketika baru beranjak pergi 100 meter dari SPBU. Pihak SPBU telah mengganti bahan bakar dengan yang baru.
"Bensinnya (jumlahnya) sama sesuai sama yang diisi tadi. Sekarang sudah beres, tadi dicobain juga (motornya) sudah bisa," katanya.