Heboh CFD Diduga Jadi Tempat Kampanye, Heru Budi: Saya Nggak Tahu, Masih Tidur

Carlos Roy Fajarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (foto: MPI)

Sebelumnya, Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membagikan susu dalam saat CFD di Jakarta pada Minggu (3/12/2023).

Kegiatan yang dilakukan Gibran tersebut diduga melanggar Pasal 7 ayat 2 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang isinya "HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut".

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 hari lalu

CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan Pekan Ini, Cek Lokasi Alternatifnya

14 hari lalu

Pengumuman! CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan Pekan Ini

17 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

23 hari lalu

Disindir Munafik, Doli Kurnia Sentil Balik Hasyim Asy'ari: Dia Lupa 2 Kali Dipecat dari Ketua KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal