Heboh IRT di Jakpus Bikin Arisan Bodong, 85 Orang Jadi Korban

Ari Sandita Murti
Ilustrasi uang arisan (dok. Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu rumah tangga SFM (21) lantaran menjadi pengelola arisan bodong dengan skema ponzi. Akibat perbuatannya, sebanyak 85 orang menjadi korban.

"Pelaku sebagai pengelola, pelaku ini inisialnya SFM usia 21 tahun, seorang ibu rumah tangga, melakukan aksinya sejak September 2024," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Sabtu (18/1/2025).

Pengungkapan kasus berawal saat polisi menerima informasi adanya upaya main hakim sendiri yang dilakukan sejumlah orang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Orang-orang itu tengah berada di rumah pelaku, berniat menagih uang yang diinvestasikannya tersebut.

"Para korban ada yang emosi, menagih berkali-kali. Ada informasi akan terjadi tindakan main hakim sendiri, ini berhasil dicegah oleh rekan-rekan kami. Lalu, (pelaku) dibawa ke kantor (polisi) dan para korban juga untuk pendalaman," katanya.

Kasus itu lantas dilaporkan ke polisi. Dari hasil pendalaman, terdapat unsur pidana dugaan penipuan bermodus arisan bodong dengan skema ponzi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

5 jam lalu

Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

6 jam lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

7 jam lalu

Diduga Eksploitasi Anak, Bigmo Datangi Polda Metro Jaya Ditemani Pengacara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal