Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:33:00 WIB
Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematianSutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, penyidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana.

“Pasal yang dipersangkakan sebagaimana Laporan Polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana,” ucap Iman dalam konferensi pers, Senin (10/8/2026).

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menandakan polisi menemukan dugaan tindak pidana. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Dia mengatakan, penyidik saat ini berkonsentrasi mendalami penyebab kematian Sutrimo. Hal itu dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan bahwa Sutrimo diduga meninggal dalam keadaan tidak wajar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut