Heboh Penemuan Bayi dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Ibu Berusia 17 Tahun

Riyan Rizki Roshali
Remaja 17 tahun diamankan usai diduga membuang bayi laki-laki dalam tas di Palmerah, Jakbar. (Foto; ist)

Hairudin segera membawa bayi tersebut ke bidan terdekat untuk mendapatkan pertolongan awal. Pengurus RT setempat juga dihubungi untuk membantu penanganan lebih lanjut.

Polisi kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah tempat kos di Jalan Rawa Belong Raya, Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.

“Dari hasil penelusuran CCTV dan pengumpulan keterangan, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah ke sebuah tempat kos di kawasan Jalan Rawa Belong Raya, Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat,” ujarnya.

Setelah berkoordinasi dengan pengurus tempat kos, petugas mengidentifikasi DN (17), seorang perempuan yang diduga berkaitan dengan penemuan bayi tersebut.

“Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, DN mengaku melahirkan seorang diri di kamar kosnya,” ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 jam lalu

Anggota Satpol PP Lapor Polisi usai Dipukul Pekerja Proyek di Bulungan Jaksel

4 hari lalu

Tak Cuma Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Serentak Operasi Narkoba di Seluruh Indonesia

7 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

7 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 2 Pegawai Rutan Depok yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal