Heboh Perampokan Taksi Online, Pelaku Sengaja Cari Korban Perempuan 

Erfan Ma'ruf
Polisi menangkap tersangka perampokan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tersangka ditangkap di tempatnya bekerja si sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pulogebang, Jakarta Timur, sebagai sekuriti. Peristiwa Perampokan tersebut terjadi pada hari Sabtu (7/9/2024) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Terus dia bingung kan gaji udah tiap bulan dipotong gitu. Disiapkanlah. Jadi dengan keadaan yang terpaksa itu dia merencanakan itu curas,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini menjalani penahanan dengan jeratan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
30 menit lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Megapolitan
5 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran Dolar Palsu, Sita Ribuan Lembar hingga Printer

Nasional
16 jam lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Nasional
20 jam lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal