Heboh Poster Pesta Bungkus Night di Jaksel, Lima Orang Ditahan

Ari Sandita Murti
Lima orang ditahan karena poster pesta bungkus night di Jakasel. (Foto ilustrasi.ist).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menahan lima orang terkait poster Bungkus Night Vol.2 yang heboh viral di media sosial. Sebelumnya petugas memeriksa 8 orang saksi kasus tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit pada wartawan, Senin (20/6/2022).

Menurutnya, polisi telah menetapkan 5 orang tersebut sebagai tersangka. Mereka masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Maka itu, polisi belum bisa berbicara banyak lantaran masih didalami.

Dia menambahkan, penahanan terhadap 5 orang tersebut dilakukan usai polisi melakukan pengembangan terkait peristiwa itu. Sebelumnya, polisi mengamankan 2 orang, yakni manager dan admin Instagram lebih dahulu.

"Pemeriksaan kemarin itu akhirnya ada penambahan. Kita lakukan pemeriksaan kurang lebih 8 orang saksi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pesta HUT ke-81 RI Digelar di 40 Titik Permukiman Padat Jakarta, Ini Lokasinya

2 hari lalu

Mencekam! Awkarin Rasakan Gempa NTT saat Liburan di Lombok

2 hari lalu

Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk Sedunia Hari Ini? Cek Faktanya!

2 hari lalu

Warga Ngeluh CFD Jakarta Full Polusi, Ini Respons Pramono!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal