Heboh Surat Pengurus RW di Jakbar Minta THR Rp1 Juta, Begini Respons Rano Karno

Muhammad Refi Sandi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

"Kayaknya nggak usah ditanya itu udah ini deh, ormas minta THR itu pasti oknum lagi. Kalau sanksi kan kita bukan penegak hukum," tuturnya.

Sebelumnya, viral surat edaran berisikan permintaan THR dari pengurus RW di wilayah Jembatan Lima, Jakarta Barat. Dalam surat edaran tersebut, pengurus RW meminta Rp1 juta kepada para pengusaha yang menggunakan jasa parkir di wilayahnya.

Dari foto yang beredar, surat edaran itu dikirimkan oleh pengurus RW yang kemudian ditujukan kepada pengguna jasa parkir. Surat itu juga ditandatangani pengurus RW di Jembatan Lima pada Maret 2025.

Dalam surat itu, pengurus turut menyertakan nominal THR yang diminta ke setiap perusahaan, yakni sebesar Rp1 juta. Pengusaha dibatasi menyerahkan THR tersebut seminggu sebelum Idul Fitri.

"Adapun besar dana Tunjangan Hari Raya tersebut sebesar Rp1.000.000 per perusahaan. Pengumpulan dana tersebut terakhir 1 minggu sebelum Idul Fitri," tulis surat edaran yang beredar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kenalan via Aplikasi Kencan, Perempuan di Jakbar Curi Motor Pelajar

13 hari lalu

Kronologi Perempuan Ditemukan Tewas di Kos Jakbar, Bermula dari Tetesan Darah

24 hari lalu

Salah Paham Berujung Penusukan di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Rasa Cemburu

28 hari lalu

Berkendara Terlalu ke Kanan, Pemotor Hantam Taksi Hijau di Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal