Heboh Surat Pengurus RW di Jakbar Minta THR Rp1 Juta, Begini Respons Rano Karno

Muhammad Refi Sandi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Sebelumnya, viral surat edaran berisikan permintaan THR dari pengurus RW di wilayah Jembatan Lima, Jakarta Barat. Dalam surat edaran tersebut, pengurus RW meminta Rp1 juta kepada para pengusaha yang menggunakan jasa parkir di wilayahnya.

Dari foto yang beredar, surat edaran itu dikirimkan oleh pengurus RW yang kemudian ditujukan kepada pengguna jasa parkir. Surat itu juga ditandatangani pengurus RW di Jembatan Lima pada Maret 2025.

Dalam surat itu, pengurus turut menyertakan nominal THR yang diminta ke setiap perusahaan, yakni sebesar Rp1 juta. Pengusaha dibatasi menyerahkan THR tersebut seminggu sebelum Idul Fitri.

"Adapun besar dana Tunjangan Hari Raya tersebut sebesar Rp1.000.000 per perusahaan. Pengumpulan dana tersebut terakhir 1 minggu sebelum Idul Fitri," tulis surat edaran yang beredar.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, menyebutkan bakal memanggil kedua belah pihak untuk dikonfirmasi.

"Nanti kita panggil dulu, kita lakukan pemeriksaan dulu ya. Akan ditindaklanjuti," ucap Kukuh kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Geger! Xpander Tabrak Mobil lagi Parkir dan Pejalan Kaki di Jakbar, 1 Orang Tewas

Megapolitan
17 hari lalu

Viral Komplotan Maling Motor Todongkan Senpi ke Warga di Jakbar, Diburu Polisi!

Megapolitan
20 hari lalu

Legislator Fraksi Perindo Dina Masyusin Serahkan 16 Sound System ke Warga Rawa Buaya

Megapolitan
29 hari lalu

Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal