Heboh! Surat Pengurus RW di Jakbar Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi THR (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Viral surat edaran berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) dari pengurus RW di Jembatan Lima, Jakarta Barat. Dalam surat edaran tersebut, pengurus RW meminta Rp1 juta kepada para pengusaha dengan dalih menggunakan jasa parkir di wilayahnya.

Dalam foto yang beredar, surat edaran itu dikirimkan oleh pengurus RW yang kemudian ditujukan kepada pengguna jasa parkir. Surat ditandatangani pengurus RW di Jembatan Lima pada Maret 2025.

Pengurus turut menyertakan nominal THR yang diminta kepada setiap perusahaan yakni sebesar Rp1 juta. Pengusaha diminta menyerahkan THR tersebut seminggu sebelum Idul Fitri.

"Adapun besar dana Tunjangan Hari Raya tersebut sebesar Rp1.000.000 per perusahaan. Pengumpulan dana tersebut terakhir 1 minggu sebelum Idul Fitri," tulis surat edaran, dikutip Rabu (12/3/2025).

Sementara itu, Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami bakal memanggil kedua belah pihak untuk dikonfirmasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
54 menit lalu

Begini Suasana Latihan Timnas Indonesia U-22 jelang Lawan Mali U-22 Besok

Film
4 jam lalu

Reza Rahadian Jadikan Ibu Tercinta Inspirasi Film Pangku, Ini Faktanya!

Film
4 jam lalu

Bangga! Yunita Siregar Menang Best Actress di Asean International Film Festival & Awards 2025

Health
5 jam lalu

Viral Bayi Kembar tapi Beda Ayah, Kok Bisa? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal