Heboh Temuan Pagar Laut di Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta, Pemprov DKI Selidiki Pemiliknya

Muhammad Refi Sandi
Heboh temuan pagar laut di dekat Pulau C Reklamasi PIK 2.Pemprov DKI akan segera menyelidiki pemiliknya bersama KKP (Foto: ist)

"Terkait pagar bambu di Pulau C, saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait apakah sudah memiliki perizinan yang sah atau belum. Hal ini karena saat ini perizinan pemanfaatan ruang laut, masih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” ucap Eli.

“Kami juga masih mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu tersebut agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut," tutur dia.

Ia menekankan bahwa segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku, dan wajib memiliki perizinan KKP, serta perizinan berusaha terkait. 

"Karena laut merupakan common property dan bersifat open access sehingga jika ternyata belum ada perizinan yang sah maka perlu ada tindakan lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata dia.

Sementara itu, Jaringan Rakyat Pantura (JRP) telah mengklaim atas pembangunan pagar laut di Tangerang sepanjang 30 km tersebut. Kelompok nelayan tersebut mengaku membangun pagar untuk menambah pendapatan dari hasil panen kerang hijau yang menempel.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Nasional
1 bulan lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
1 bulan lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Megapolitan
2 bulan lalu

Pemprov DKI Bongkar 5 Tower Rusunawa Marunda Mangkrak, Pembangunan Ulang Dimulai Awal 2026  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal