BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda yang hendak tawuran di wilayah Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Barang bukti berupa sebilah golok turut disita oleh polisi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.15 WIB dini hari tadi. Berawal ketika anggota patroli mendapat informasi adanya penggagalan upaya aksi tawuran oleh warga Mulyaharja.
"Di TKP warga menyerahkan 2 orang yang dicurigai akan melakukan penyerangan," kata Rizka dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pemuda berinisial SH (23) dan MM (19) hendak janjian melakukan tawuran. Warga yang mendapat informasi itu langsung melakukan ronda malam dan berjaga-jaga.
"Bukanlah penyerangan terhadap warga, melainkan adanya pihak luar yang diduga janjian tawuran namun dapat digagalkan masyarakat setempat," jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, didapati barang bukti sebilah senjata tajam jenis golok. Selanjutnya, kedua pemuda itu dibawa polisi untuk menjalani proses hukum di Unit Reskrim Polsek Bogor Selatan.
"Sampai saat ini tidak ada laporan adanya korban luka akibat peristiwa tersebut," tutupnya.