Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Kerahkan 34 JPU di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 - 20:40:00 WIB
Kejagung Kerahkan 34 JPU di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: IMG/Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Sidang itu rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (7/10/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, dari puluhan jaksa tersebut terdapat anggota Tim 9 yang sejak awal menangani perkara Febrie Adriansyah.

"Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menangan- menanganinya dan di antara JPU-nya juga ada yang berasal dari Tim 9," kata Anang, Selasa (6/10/2026).

Menurut Anang, keterlibatan Tim 9 dalam persidangan diperlukan karena tim tersebut memahami konstruksi perkara sejak awal penyidikan.

"Karena Tim 9 ini kan tim yang menangani, memahami, menjadi jadi bagaimana konstruksi perkaranya. Makanya digabung untuk membantu, gitu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut