Heru Budi Bentuk Timsus Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta, Ketua Sekda DKI

Bachtiar Rojab
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membentuk Tim Khusus (Timsus) penyusun dan penyempurnaan usulan untuk naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Daerah Kekhususan Jakarta. Pembentukan Timsus berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 643 Tahun 2023.

"Membentuk Tim Penyempurnaan Usulan Rancangan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang mengenai Kekhususan Jakarta" tulis Kepgub, Senin (2/10/2023).

Dalam Kepgub tersebut, Heru menetapkan susunan keanggotaan. Mereka, yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono sebagai ketua tim, sedangkan wakilnya dijabat Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Asisten Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Anggotanya adalah perwakilan dari setiap dinas atau organ perangkat daerah (OPD) di DKI Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 hari lalu

Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK 

14 hari lalu

KPK: OTT di Kuansing Riau terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda

2 bulan lalu

Gus Ipul Bentuk Tim Khusus Dalami Isu Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat, Dipimpin Wamensos

5 bulan lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal