Heru Budi Ingatkan ASN DKI Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Carlos Roy Fajarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk memperpanjang masa liburannya di luar cuti bersama Lebaran yang telah ditetapkan pemerintah. Bagi yang melanggar akan ditindak tegas.

"Enggak boleh dong. Sesuai dengan tanggal berapa masuk? Tanggal 16? Cukup. Udah 10 hari," kata Heru Budi, Rabu (10/4/2024).

Heru menyatakan akan tetap melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan memerintahkan jajarannya untuk melakukan hal serupa.

"Dibagi para asisten (untuk sidak)," kata Heru Budi.

Heru menilai libur panjang selama 10 hari sudah cukup bagi para ASN.

"Pertama gak boleh (memperpanjang libur) kecuali kondisi tertentu tiba-tiba sakit. Yang berikutnya sudah cukup 10 hari sudah cukup lah. Gak boleh diperpanjang ada sidak tentunya nanti ada sanksi," katanya.

Heru Budi juga mengamati aktivitas yang cukup ramai selama Idul Fitri 1445H.

"Yang pertama tadi saat salat di Istiqlal yang terbanyak tahun ini. Banyak, ramai, dan dari berbagai daerah. Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Viral Pensiunan ASN di Blora Tendang Kucing, Lirabica Angkat Bicara!

Nasional
4 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Nasional
5 hari lalu

Presiden Prabowo Teken Aturan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftarnya

Megapolitan
12 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal