Heru Budi Ingatkan ASN DKI Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Carlos Roy Fajarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk memperpanjang masa liburannya di luar cuti bersama Lebaran yang telah ditetapkan pemerintah. Bagi yang melanggar akan ditindak tegas.

"Enggak boleh dong. Sesuai dengan tanggal berapa masuk? Tanggal 16? Cukup. Udah 10 hari," kata Heru Budi, Rabu (10/4/2024).

Heru menyatakan akan tetap melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan memerintahkan jajarannya untuk melakukan hal serupa.

"Dibagi para asisten (untuk sidak)," kata Heru Budi.

Heru menilai libur panjang selama 10 hari sudah cukup bagi para ASN.

"Pertama gak boleh (memperpanjang libur) kecuali kondisi tertentu tiba-tiba sakit. Yang berikutnya sudah cukup 10 hari sudah cukup lah. Gak boleh diperpanjang ada sidak tentunya nanti ada sanksi," katanya.

Heru Budi juga mengamati aktivitas yang cukup ramai selama Idul Fitri 1445H.

"Yang pertama tadi saat salat di Istiqlal yang terbanyak tahun ini. Banyak, ramai, dan dari berbagai daerah. Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Megapolitan
8 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
11 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Nasional
11 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
11 hari lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal