Heru Budi Ingatkan ASN DKI Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Carlos Roy Fajarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (foto: MPI)

Heru mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas berlibur untuk tetap mengutamakan keselamatan.

"Jika melakukan kegiatan semasa liburan tetap jaga keselamatan. Tentunya di titik-titik di Jakarta seperti Pasar Minggu, Ancol, Taman Mini sangat padat. Untuk menambah kesabaran," tuturnya.

Perlu diingat bahwa aturan mengenai libur Lebaran bagi pekerja telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (SKB 3 Menteri).

Sementara untuk tanggal libur Lebaran ASN tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Berdasarkan SKB 3 Menteri dan Keppres tersebut, jadwal libur kerja Lebaran 2024 untuk pegawai negeri dan karyawan swasta adalah

Cuti bersama: 8 & 9 April serta 12 & 15 April
Libur nasional: 10 & 11 April

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Megapolitan
9 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
11 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Nasional
12 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
12 hari lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal