JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menerapkan kebijakan ganjil genap selama 24 jam di Ibu Kota. Kebijakan tersebut akan menghambat mobilitas masyarakat dalam beraktivitas.
"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam. Itu perlu kajian. Kita perlu memikir, kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit," kata Heru, Minggu (27/8/2023).
Heru mencontohkan, masyarakat akan kesulitan beraktivitas terutama jika ada hal darurat yang harus dilakukan.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menyebut pihaknya hanya akan memaksimalkan aturan ganjil genap yang sudah ada.
"Misalnya dia malam hari, mau ngantar anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah. Ya sudah, kita berpikir yang sekarang saja," ujar Heru.
Sebelumnya, usulan ganjil genap 24 jam muncul guna menekan angka kemacetan dan mengurangi polusi udara di Jakarta.
Menurut Heru, kebijakan itu tidak bisa langsung diterapkan lantaran akan menimbulkan dampak luas termasuk bagi warga di daerah penyangga.