Heru Budi Tak Bakal Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta, Ini Pertimbangannya

Riyan Rizki Roshali
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menerapkan kebijakan ganjil genap selama 24 jam di Ibu Kota. Kebijakan tersebut akan menghambat mobilitas masyarakat dalam beraktivitas.

"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam. Itu perlu kajian. Kita perlu memikir, kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit," kata Heru, Minggu (27/8/2023).

Heru mencontohkan, masyarakat akan kesulitan beraktivitas terutama jika ada hal darurat yang harus dilakukan.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menyebut pihaknya hanya akan memaksimalkan aturan ganjil genap yang sudah ada.

"Misalnya dia malam hari, mau ngantar anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah. Ya sudah, kita berpikir yang sekarang saja," ujar Heru.

Sebelumnya, usulan ganjil genap 24 jam muncul guna menekan angka kemacetan dan mengurangi polusi udara di Jakarta.

Menurut Heru, kebijakan itu tidak bisa langsung diterapkan lantaran akan menimbulkan dampak luas termasuk bagi warga di daerah penyangga.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Nasional
1 bulan lalu

Polusi Udara Melonjak Puluhan Kali Lipat gegara Godzilla El Nino April 2026

Megapolitan
2 bulan lalu

Pengumuman! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran hingga 24 Maret

Nasional
2 bulan lalu

Catat! Ini Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal