Heru Sebut Status Ibu Kota Jakarta Akan Resmi Berpindah ke IKN Sebentar Lagi

Carlos Roy Fajarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut status ibu kota akan berpindah sebentar lagi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI JakartaHeru Budi Hartono menyebutkan status ibu kota Indonesia akan segera berpindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur sebentar lagi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

UU ini mengatur pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dalam UU itu, Jakarta ditetapkan sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global. 

"Ibu Kota akan berpindah ke Ibu Kota Kalimantan tinggal menghitung beberapa bulan lagi," ujar Heru, Rabu (29/5/2024).

Heru mengungkapkan perpindahan status ibu kota tersebut akan berlangsung dalam waktu satu atau dua bulan ke depan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
20 jam lalu

Pramono Siapkan Saringan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Lokasinya

20 jam lalu

29 Perusahaan Pengangkut Sampah di Jakarta Kena Sanksi, Ini Pelanggarannya

15 hari lalu

Pramono Promosikan Potensi Investasi Jakarta di Forum U20 New York

20 hari lalu

Karhutla Meluas di Kalimantan Timur, 391 Hektare Lahan di Kawasan IKN Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal