Holywings Dilaporkan Lagi atas Dugaan Penodaan Agama, Kali Ini oleh Forum Batak Intelektual

Irfan Ma'ruf
Manajemen Holywings Indonesia kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut kasus promosi minuman keras yang memakai nama Muhammad dan Maria. (Foto: Instagram @holywingsindonesia)

JAKARTA, iNews.id - Manajemen Holywings Indonesia kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut kasus promosi minuman keras yang memakai nama Muhammad dan Maria. Kali ini dilaporkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Batak Intelektual (FBI). 

"Kami telah melaporkan penodaan terhadap suatu agama pada Pasal 156 (a) KUHP," kata Ketua Umum FBI, Leo Situmorang di Polda Metro Jaya, Selasa  (28/6/2022). 

Leo menyebut promosi tersebut telah melukai umat Kristiani dengan penggunaan nama Maria. Dia menjelaskan Maria merupakan nama suci dalam agama Katolik. 

"Kami dari masyarakat Kristen merasa sangat-sangat terpukul dengan adanya iklan atau promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci, khususnya di agama Katolik yaitu Bunda Maria," ujar Leo. 

Laporan FBI tersebut telah diterima  dengan nomor STTLP/V/3200/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 hari lalu

Challenge Hafalan Alquran Dapat Miras Dilaporkan ke Bareskrim, Dinilai Menista Agama

11 hari lalu

Brand Miras Minta Maaf dan Klarifikasi Viral Baca Al-Quran Berhadiah Minuman Beralkohol

30 hari lalu

Ngeri! Macan Tutul Masuk Toko Miras, Serang Pegawai lalu Acak-Acak Minuman

2 bulan lalu

IFW 2026 Jadikan Ulos Sumatera Utara Bintang Utama, Warisan Batak Semakin Mendunia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal