JAKARTA, iNews.id - Manajemen Holywings Indonesia kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut kasus promosi minuman keras yang memakai nama Muhammad dan Maria. Kali ini dilaporkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Batak Intelektual (FBI).
"Kami telah melaporkan penodaan terhadap suatu agama pada Pasal 156 (a) KUHP," kata Ketua Umum FBI, Leo Situmorang di Polda Metro Jaya, Selasa (28/6/2022).
Leo menyebut promosi tersebut telah melukai umat Kristiani dengan penggunaan nama Maria. Dia menjelaskan Maria merupakan nama suci dalam agama Katolik.
"Kami dari masyarakat Kristen merasa sangat-sangat terpukul dengan adanya iklan atau promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci, khususnya di agama Katolik yaitu Bunda Maria," ujar Leo.
Laporan FBI tersebut telah diterima dengan nomor STTLP/V/3200/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA.