Holywings Dilaporkan Lagi atas Dugaan Penodaan Agama, Kali Ini oleh Forum Batak Intelektual

Irfan Ma'ruf
Manajemen Holywings Indonesia kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut kasus promosi minuman keras yang memakai nama Muhammad dan Maria. (Foto: Instagram @holywingsindonesia)

Sebelumnya Holywings Indonesia telah dilaporkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia dan Sapma Pemuda Pancasila serta KNPI DKI Jakarta. 

Dalam kasus ini Polres Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka. Mulai dari Direktur Kreatif Holywings berinisial EJD, Tim Promosi berinisial NDP, dan Desain Grafis berinisial DAD. Kemudian Admin Tim Promo Holywings berinsial EA, Sosial Media Officer Holywings berinisal AAB, dan Admin Tim Promo berinisial AAM. 

Manajemen Holywings Indonesia sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial terkait promosi minuman keras tersebut. Holywings mengklaim promosi minuman tersebut tanpa sepengetahuan pihak manajemen. Mereka pun berjanji akan memberikan tindakan tegas bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 hari lalu

Challenge Hafalan Alquran Dapat Miras Dilaporkan ke Bareskrim, Dinilai Menista Agama

11 hari lalu

Brand Miras Minta Maaf dan Klarifikasi Viral Baca Al-Quran Berhadiah Minuman Beralkohol

30 hari lalu

Ngeri! Macan Tutul Masuk Toko Miras, Serang Pegawai lalu Acak-Acak Minuman

2 bulan lalu

IFW 2026 Jadikan Ulos Sumatera Utara Bintang Utama, Warisan Batak Semakin Mendunia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal